Home » , » Membangun Perkebunan Aceh

Membangun Perkebunan Aceh

Posted by CB Blogger

Oleh : Azanuddin Kurnia

MEUTANI -- PEMBANGUNAN sektor perkebunan, termasuk di Aceh, menunjukkan hasil yang cukup berarti dalam pembangunan ekonomi Nasional. Ini setidaknya terlihat dari perannya yang besar terhadap PDB (Produc Domiestic Bruto), penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, serta perolehan devisa melalui ekspor. Bahkan, secara tidak langsung sektor perkebunan juga berperan melalui penciptaan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan yang bersinergi dengan subsektor lainnya.


Luas areal perkebunan di Aceh 1.073.220 hektare (ha) dengan produksi 1.006.534 ton, produktivitas 1.457 kg/ha, yang terdiri dari perkebunan rakyat 840.068 ha (78,3%) dengan Produksi 693.080 ton, produktivitas 1.297 kg/ha serta perkebunan besar dengan luas 233.152 ha (22,7%) dengan Produksi 313.454,25 ton. Luas perkebunan tersebut dengan jumlah petani 832.229 kepala keluarga (kk) dan mampu menyerap tenaga kerja 780.656 orang/ha/tahun (Buku Statistik Perkebunan Aceh, 2016).


Komoditi binaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh 2017 berjumlah 21 jenis tanaman dan dibagi menjadi dua kelompok binaan, yaitu komoditi unggulan Nasional dan komoditi spesifik daerah. Komoditi unggulan Nasional yang berkembang terdiri dari 10 jenis, yaitu karet, kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, cengkih, lada, jambu mete, tebu, dan tembakau. Sedangkan spesifik daerah terdiri 11 jenis, yaitu pala, pinang, kapuk/randu, nilam, serewangi, kemiri, sagu, aren, cassiavera, gambir, dan jarak. Jika kedua jenis komoditi digabung, maka yang menjadi andalan dan unggulan bagi Aceh adalah komoditi 5K (kelapa sawit, karet, kakao, kopi, dan kelapa dalam) dan PLNCTT (pala, lada, nilam, cengkih, tebu, dan tembakau).

Walaupun sudah memberikan kontribusi bagi pembangunan Nasional dan daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat, tetapi sektor perkebunan di Aceh masih banyak kendala dan tantangannya. Dengan tingkat produksi dan produktivitas seperti yang digambarkan di atas, umumnya Aceh masih di bawah rata-rata Nasional. Tentu hal ini diperlukan berbagai upaya dan kerja keras serta kerja cerdas dalam menghadapi tantangan tersebut.

Berbagai tantangan yang harus dihadapi di antaranya antara lain perubahan iklim, belum fokus dalam membangun perkebunan berbasis kawasan, regulasi, bencana alam, kelembagaan petani yang masih lemah, rendahnya produksi dan produktivitas, serangan hama dan penyakit tanaman, harga pasar yang masih fluktuatif, kualitas hasil panen yang masih rendah, dan diversifikasi produk perkebunan yang masih rendah.

Alternatif solusi
Guna membangun perkebunan Aceh, berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini perlu diperkuat dan didukung. Beberapa alternatif solusi lain yang disarankan: Pertama, perbenihan. Guna meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, tentunya harus diawali dengan menggunakan benih unggul bermutu, penggunaan sarana produksi yang tepat sesuai rekomendasi, dan penerapan sistem manajemen usaha tani yang sesuai.

Penyediaan benih unggul bermutu diharapkan memehuhi 6 (enam) tepat; tepat varietas/klon, jumlah, mutu, waktu, tempat, dan harga di tingkat pengguna. Untuk mendukung kegiatan penyediaan benih unggul bermutu perlu pembinaan terhadap para pelaku usaha produksi benih, pelatihan, serta sosialisasi peraturan terkait perbenihan, serta memperbanyak kebun sumber benih.

Hal tersebut diikuti dengan peningkatan SDM di tingkat petugas yang menangani perbenihan. Dengan memperbanyak kebun sumber benih; baik membangun kebun induk, kebun enteres, maupun blok penghasil tinggi bisa memudahkan masyarakat dan program pemerintah dalam pemanfaatana dan penggunaaan bibit unggul bermutu. Hal ini juga sesuai dengan Permentan Np.50 Tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan, serta berbagai Permentan lainnya yang berkaitan dengan perbenihan.

Kedua, fokus dalam pengembangan kawasan. Selama ini Aceh belum optimal dalam membangun perkebunan berbasis kawasan. Walaupun sudah ada Permentan No.56 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian dan Kepmentan No.830 Tahun 2016 tentang Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional. Namun belum sepenuhnya dapat terlaksana dengan baik. Dalam konteks lokal, diharapkan akan lahir Pergub yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perkebunan di Aceh.

Ke depan, perlu diperbanyak dan diimplementasikan program dan kegiatan dalam membangun perkebunan berbasis kawasan. Dengan pola kawasan, dapat dibangun perkebunan dari hulu sampai hilir. Minimal sekali di sektor hulu dapat terpecahkan berbagai persoalan, sehingga perkebunan akan lebih nyata berkontribusi dalam peningkatan produksi, pendapatan asli daerah (PAD), dan tentunya pendapatan masyarakat.

Pengembangan berbasis kawasan
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam pengembangan berbasis kawasan di antaranya: Pertama, intervensi teknologi. Teknologi digunakan mulai dari penggunaan bibit unggul, dalam hal budidaya dan penggunaan alsintan maupun pemberantasan hama dan penyakit, serta dalam hal pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan; Kedua, penguatan kelembagaan seperti Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM), atau nama lain dalam penguatan kelembagaan petani, sehingga berbagai permasalahan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama. Kelembagaan hasus dianggap sebagai suatu kebutuhan bagi petani tidak hanya sekedar untuk mendapatkan bantuan atau proyek dari pemerintah melainkan ini sebagai alat perjuangan meningkatkan pendapatn petani memalui penyelesaian berbagai persoalan, serta untuk meningkatkan nilai tawar petani;

Ketiga, keunggulan komperatif, dengan adanya pengembangan kawasan beberapa komoditi unggulan pada masing-masing wilayah atau kabupaten dapat menjadi satu nilai tawar dan keunggulan tersendiri; Keempat, diversifikasi produk produk yang dihasilkan tidak hanya barang mentah tetapi mampu diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh Aceh sangat potensi dengan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Sudah sewajarnya di Aceh dapat dibangun pabrik minyak goreng atau pabrik lainnya yang berbahan dasar dari CPO, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan nilai jual dari produk yang dihasilkan;

Kelima, membangun linkages antarwilayah (penguatan dari daerah produksi sampai pemasaran), keterhubungan satu wilayah dengan wilayah lain mutlak diperlukan. Daerah produsen atau produksi perkebunan, tentunya memerlukan wilayah untuk daerah distribusi, pengolahan dan pemasaran. Daerah tersebut bisa saja berdekatan bahkan sampai berjauhan. Perlu disambung karena akan memperlancar arus barang, baik produsen ke konsumen ataupun sebaliknya. Dari daerah penghasil sampai ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun-Lhoksemawe, misalnya. Wallahu a’lam.

* Azanuddin Kurnia, SP, MP., Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Sosial Ekonomi Pertanian (IKA SEP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Email: azanorlando@gmail.com


0 comments:

Post a Comment